Featured Event

12
Nov

Seniman, Licensing, dan NFT

Ketika Dunia Seni berjejaring dengan Dunia Lisensi, dan NFT 

Pada prakteknya, selama ini seniman telah melakukan lisensi secara tradisional. Dimana mereka diberi royalti berdasarkan harga jual produk dan atau kuantitas yang dijual. Seperti misalnya karya gambar mereka digunakan sebagai salah satu motif atau design di sebuah produk lainnya. Demikian juga bagi para musisi dan produser musik yang karyanya digunakan oleh pihak ketiga dengan tujuan komersil.

Bagi para seniman yang baru pertama kali mengenal konsep lisensi dan NFT pasti penuh dengan pertanyaan untuk dapat lebih memahaminya, seperti apa itu tepatnya lisensi dan NFT, bagaimana cara kerjanya, dan apa dampaknya bagi karya mereka. 

Lisensi adalah pemberian izin atau penyerahan hak atau sesuatu dari pihak pencipta yang menciptakannya pertama kali dan memiliki hak paten atasnya kepada pihak lain yang akan melakukan produksi atas suatu produk atau jasa tertentu.

Sedangkan NFT atau Non Fungible Token adalah aset digital yang mewakili obyek dunia nyata seperti seni musik, item dalam sebuah game, video, hingga gambar yang dianggap unik. Pencipta aset kemudian dapat menjualnya dan melacak siapa yang memilikinya menggunakan blockchain.

Karya kemudian menjadi seni yang relevan dan dihubungkan dengan produsen juga konsumen pengguna akhir yang bersedia membayar untuk produk yang menampilkan seni tersebut. Peran dari karya seni pada produk itu menjadi ‘untuk menjual produk’.

Untuk mengetahui jelasnya bagaimana lisensi dan NFT dapat menjadi cara baru bagi para seniman memperkenalkan karya-karyanya dan bahkan dapat membuat komersialisasi dengan baik, yuk ngobrol santai dengan Bapak Robby Wahyudi dari Katapel ID di tanggal 12 November 2021

Lihat Event
Menampilkan dari total
Urutkan:
Belum ada event