"Surat Cinta" dari Kantor Pajak dan Ketentuan Baru Tax Amnesty Jilid 2
-
Pajak menjadi salah satu topik yang hangat diperbincangkan akhir-akhir ini. Terbitnya UU Cipta Kerja, “surat cinta” (SP2DK) dari Kantor Pajak yang diterima oleh Wajib Pajak, target penerimaan pajak yang mencapai 100%, serta Program Pengungkapan Sukarela (Tax Amnesty jilid 2) menempati deretan teratas dalam perbincangan tersebut.
Lalu informasi apa saja yang perlu digarisbawahi oleh Wajib Pajak? Bagaimana cara Wajib Pajak menyikapi peraturan baru dan issue-issue pajak tersebut? Hal apa saja yang bisa dimanfaatkan oleh Wajib Pajak?
Semua akan dikupas secara santai melalui diskusi dengan narasumber kami Irfan Pradana yang merupakan seorang praktisi di bidang perpajakan. Sebagai Tax Litigator dan Adviser, Irfan akan memberikan pandangannya terkait dengan issue pajak yang hangat diperbincangkan tersebut. Diskusi ini juga akan dibawakan oleh seorang moderator yaitu Kianty Yunaztia Nasution, atau yang akrab dipanggil Ingga, yang merupakan influencer sekaligus Investment Banking Analyst di salah satu Bank ternama di Indonesia.
Acara ini akan diselenggarakan pada:
Hari, Tanggal : Sabtu, 15 Januari 2021
Waktu : 13.00 - 15.00 WIB
Tempat : Zoom Meeting
HTM : Gratis
Disclaimer:
Narasumber dan moderator merupakan pihak independen dan tidak mewakili pihak/instansi/badan manapun. Seluruh pandangan dan informasi yang disampaikan merupakan pendapat pribadi dan hanya sebatas sosialisasi yang diharapkan dapat memberi manfaat bagi masyarakat umum di Indonesia.
-
TALKSHOW BELAJAR PAJAK"Surat Cinta" dari Kantor Pajak dan Ketentuan Baru Tax Amnesty Jilid 2
Berakhir 2022-01-15 14:00:00
GRATISEVENT ENDED
Atau dengan