Dasar-Dasar Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
-
Selain Pajak Penghasilan, sebuah badan usaha juga diwajibkan untuk melakukan pembayaran Pajak Pertambahan Nilai atau PPN. Pajak ini dikenakan dan disetorkan oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP), namun dibebankan kepada konsumen akhir.
Perlu kamu ketahui bahwa tidak semua bahwa tidak semua jenis usaha dikenakan PPN. Begitu pun ada ketentuan tentang Pengusaha yang termasuk PKP, ada pula yang tidak diwajibkan membayar PPN.
Nah untuk mengetahui secara mendalam tentang ketentuan-ketentuan Pajak Pertambahan Nilai, objek apa saja yang dikenakan pajak, hingga proses pelaporannya, kamu bisa ikutan kelas online satu ini.
Yuk belajar pajak bareng biar makin paham saat harus mengurus pajak ataupun melakukan pelaporan pajak. Akan ada Gregorius Rahadian, Tax Accountant GREDU, yang akan berbagi ilmunya untuk kamu.
Daftarkan diri kamu sekarang karena kuota terbatas ya. Sampai bertemu di kelas.
Syarat & Ketentuan
- Pembelian kelas tidak dapat dibatalkan dan/atau dialihkan ke kelas lain secara sepihak oleh Peserta.
- Peserta yang berhalangan hadir wajib menginformasikan kepada Admin GreatEdu agar tetap mendapatkan soft file materi dan rekaman video kelas.
- Semua pemberitahuan seputar informasi dan perubahan kelas disampaikan melalui email dan WhatsApp Official GreatEdu. Pastikan kamu mengisi data diri dengan lengkap dan benar saat registrasi.
Punya pertanyaan seputar kelas ini? Sampaikan kepada kami melalui WhatsApp Official GreatEdu di:
+62 816-338-441
-
RegulerTiket sudah termasuk:
Link Live Streaming, E-Certificate, Rekaman Video Unlimited Playback, Soft File MateriBerakhir 2021-11-12 15:00:00
100000EVENT ENDED
Atau dengan